.quickedit{ display:none; }

Minggu, 14 September 2014

KURIKULUM MADRASAH IBTIDAIYAH ISLAMIYAH MUHAMMADIYAH WALIKUKUN



I. PENDAHULUAN

A. Rasional

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 Ayat (2) menyebutkan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Juga pasal 36 Ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a) peningkatan iman dan takwa; (b) peningkatan akhlak mulia; (c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; (d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; (f) tuntutan dunia kerja; (g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama; (i) dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Terkait dengan pembangunan pendidikan, masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Begitu pula halnya dengan kurikulum sebagai jantungnya pendidikan perlu dikembangkan dan diimplementasikan secara kontekstual untuk merespon kebutuhan daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ayat tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 38 Ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengahdikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite madrasah  di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Kewenangan sekolah/ madrasah  dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah/ madrasah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa,keadaan sekolah,dan kondisi daerah. Dengan demikian,daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan,pengelolaan pengalaman belajar,cara mengajar,dan menilai keberhasilan belajar mengajar.
Dari amanat undang-undang tersebut ditegaskan  bahwa kurikulum dikembangkan secara berdiversifikasi dengan maksud agar memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah tertentu serta peserta didik. Selain itu, kurikulum dikembangkan dan dilaksanakan di tingkat satuan pendidikan.
Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 beberapa hal berubah dan MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun perlu  menyusun  Dokumen 1 Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun berdasarkan peraturan dalam Kurikulum 2013. Hal ini diperlukan sebagai pedoman operasional semua warga madrasah dalam mencapai tujuan pendidikan yang akan dicapai MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun 

B. Landasan Hukum
Pengembangan dokumen 1 Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun ini  mengacu pada peraturan berikut.
1.       Undang-undang Dasar 1945
2.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
3.      PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4.      Permendikbud Nomor 81A 2013 yang berisi  landasan implementasi kurikulum 2013 pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
5.      Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kompetensi dasar SD/MI
6.      Permendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang SKL
7.      Permenag Nomor  tahun 2013 tentang KI-KD Mata Pelajaran Agama Islam dan Bahsa Arab

C. Mekanisme Penyusunan dan Prinsip Penyusunan
Penyusunan Dokumen 1 kurikulum madrasah  merupakan bagian dari kegiatan perencanaan madrasah . Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya madrasah  dan/atau kelompok madrasah  yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. 
Tahap kegiatan penyusunan Dokumen 1 kurikulum madrasah  secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.  
            Berdasarkan uraian di atas, Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Muhamadiyah Walikukun menyusun dokumen 1 Kurikulum madrasah yang mencakup (a) visi, misi, dan tujuan, (b) muatan kurikulum madrasah, (c) beban belajar, dan (d) kalender pendidikan. Selain itu, disusun juga pada lampiran dokumen 1 Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun sebuah panduan ekstrakurikuler. 
Dalam menyusun Dokumen 1 kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun  dengan memperhatikan prinsip-prinsip  berikut.



1)   Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia
Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum di tingkat madrasah  disusun agar semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

2) Kebutuhan Kompetensi Masa Depan
Kemampuan peserta didik yang diperlukan yaitu antara lain kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis dan kreatif dengan mempertimbangkan nilai dan moral Pancasila agar menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab, toleran dalam keberagaman, mampu hidup dalam masyarakat global, memiliki minat luas dalam kehidupan dan kesiapan untuk bekerja, kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, dan peduli terhadap lingkungan. Kurikulum harus mampu menjawab tantangan ini sehingga perlu mengembangkan kemampuan-kemampuan ini dalam proses pembelajaran.

3) Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

4) Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah dan Lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.

5) Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.

6) Tuntutan Dunia Kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

7) Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

8) Agama
Kurikulum dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman, taqwa, serta akhlak mulia dan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran ikut mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.

9) Dinamika Perkembangan Global
Kurikulum menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

10) Memperkokoh Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan
Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

11) Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

12) Kesetaraan Jender
Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap dan perilaku yang berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan jender.

13) Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.

II. VISI, MISI,DAN TUJUAN

Untuk mencapai tujuan pendidikan  MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun   merumuskan visi misinya sebagai berikut :

1.      Visi
Unggul prestasi berwawasan dan berkepribadian islami

2.      Misi
a.       Mewujudkan   proses   belajar   mengajar  dan bimbingan secara  aktif,  kreatif, efektif   dan  menyenangkan   dengan pendekatan saintifik untuk mencapai KI spiritual, KI sikap sosial, KI pengetahuan, dan KI keterampilan.
b.      Mewujudkan penghayatan, keterampilan dan pengamalan terhadap  ajaran  agama Islam menuju terbentuknya insan yang beriman dan bertakwa.
c.       Mewujudkan  pendidikan   yang   demokratis,  berahlakul karimah,  cerdas,  sehat,  distplin  dan  bertanggung jawab.
d.      Mewujudkan  pendidikan  yang  berkepribadian  dinamis, terampil, menguasai pengetahuan, teknologi, dan seni serta berkarakter.
e.       Membimbing siswa untuk dapat mengenal lingkungan sehingga memiliki jiwa sosial yang tinggi.

3.      Tujuan    
Dengan berpedoman pada visi dan misi yang telah dirumuskan serta kondisi di madrasah  tujuan madrasah  yang ingin dicapai pada tahun pelajaran 2014/2015 adalah  sebagai berikut .
1.      Terwujudnya peserta didik yang meningkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan kompetensi inti 
2.      Terlaksananya proses   belajar   mengajar  dan bimbingan secara  aktif,  kreatif, efektif   dan  menyenangkan   dengan pendekatan saintifik untuk mencapai KI spiritual, KI sikap sosial, KI pengetahuan, dan KI keterampilan pada kelas I dan IV.
3.      Terlaksananya kegiatan pengembangan diri dalam bidang  seni sehingga memiliki tim kesenian yang siap pakai, baik tingkat Madrasah, Kecamatan maupun Kabupaten
4.      Meningkatnya  milikipetugas upacara yang siap pakai.
5.      Meningkatnya kegiatan keagamaan di lingkungan madrasah ; sholat dhuha,jamaah sholat zhuhur, tadarus Al quran, kaligrafi dan tartil Al quran.
6.      Meningkatnya kegiatan kepedulian sosial di lingkungan madrasah, bhakti sosial dan Jum’at peduli.



III. MUATAN KURIKULUM MI ISLAMIYAH MUHAMMADIYAH WALIKUKUN

Muatan kurikulum terdiri atas muatan kurikulum  nasional, muatan kurikulum pada tingkat daerah/ muatan lokal, dan muatan kekhasan satuan pendidikan. Muatan Kurikulum di MI Islamiyah Muhammadiyah walikukun disusun berdasarkan peraturan tentang muatan nasional, muatan daerah, dan muatan kekhasan madrasah.

A.  Muatan Nasional

            Pada Kurikulum 2013 kompetensi dasar mata pelajaran berfungsi untuk membentuk Kompetensi Inti. Kedudukan SKL, KI, dan KD mata pelajaran pada Kurikulum MI Isamiyah Muhammadiyah Walikukun mengikuti Permendikbud 54 Tahun 2013,  67 Tahun 2013 serta  Permenag No.  Tahun 2013.
Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, Kompetensi Inti juga memiliki multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua. Pertama, sikap spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran berbagai kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi. Apapun yang diajarkan pada mata pelajaran tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu hasil akhirnya adalah Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang kelas tersebut. Tiap mata pelajaran harus mengacu pada Kompetensi Inti yang telah dirumuskan. Karena itu, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti.
Kompetensi Inti akan menagih kepada tiap mata pelajaran apa yang dapat dikontribusikannya dalam membentuk kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik. Kompetensi Inti adalah pengikat berbagai kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran.
Muatan nasional  dalam Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Muhammadiyah Walikukun  mengikuti Permendikbud  nomor  67 Tahun 2013 dan Permenag Tahun 2013. Muatan nasional, muatan lokal, muatan kekhasan madrasah, dan ekstrakurikuler dirancang untuk mencapai SKL pada Permendikbud nomor 54 Tahun 2013. Kompetensi Inti yang akan dicapai dipaparkan berikut.




Tabel Kompetensi Inti Madrasah Ibtidaiyah (MI)
KOMPETENSI INTI KELAS I
KOMPETENSI INTI
KELAS II
KOMPETENSI INTI
KELAS III
1.  Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
1.  Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
1.  Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2.  Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
2.   Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya.
3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.

4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
4.  Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
Kompetensi Inti pada Kelas Tinggi
KOMPETENSI INTI
KELAS IV
KOMPETENSI INTI
KELAS V
KOMPETENSI INTI
KELAS VI
1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
1.  Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya.
2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
2.  Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
3.  Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
3.  Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
3.  Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.


Mata Pelajaran dan Struktur Kurikulum

Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran.Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam dua bagian yaitu bagian  A dan bagian B.
Struktur Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun meliputi substanbsi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI.

Struktur Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun dipaparkan pada tabel berikut.
Mata Pelajaran dan Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah (MI)
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU
BELAJAR PER-MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A




1.
Pendidikan Agama Islam







a.
Al-Qur’an Hadis
2
2
2
2
2
2

b.
Akidah Akhlak
2
2
2
2
2
2

c.
Fikih
2
2
2
2
2
2

d.
Sejarah Kebudayaan Islam
-
-
2
2
2
2
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarga negaraan
2
2
6
5
5
5
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
6
6
6
4.
Bahasa Arab
-
-
-
2
2
2
5.
Matematika
5
6
6
6
6
6
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
-
3
3
4
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
2
2
-
3
3
3
Kelompok B




1.
Seni Budaya  dan Prakarya
2
2
3
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
3
3
3
3
3.
Bahasa Jawa
2
2
2
2
2
2
4.
Kemuhammadiyahan
2
2
2
2
2
1
5.
BTQ
2
2
2
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
37
38
38
45
45
45

Keterangan:
o   Pembelajaran mata pelajaran umum (selain agama) dilakukan dengan tematik terpadu
o   Di MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun Bahasa Daerah dan Kemuhammadiyahan sebagai muatan lokal diajarkan terpisah dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dengan menambah jam.
o   Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
o   Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum di atas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler  yang diatur pada lampiran dokumen 1 berupa panduan kegiatan ekstra kurikuler pada lampiran

B. Muatan Lokal dan Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan
Pengembangan mata pelajaran muatan nasional sesuai dengan Permendikbud 67 Tahun 2013.  Penambahan muatan lokal bahasa Jawa, Kemuhammadiyahan dan BTQ  sesuai Permendikbud 67 2013 bahwa satuan pendidikan dapat melaksanakan muatan lokal baik terintegrasi dengan Seni Budaya dan Prakarya atau dilaksanakan terpisah. Di MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun  muatan lokal dilaksanakan secara terpisah dengan menambahkan jam pelajaran. Pada Permendikbud 67 2013 jam pelajaran Seni budaya dan prakarya 3 jam. Pada Kurikulum Tempel ditambahkan muatan lokal bahasa Jawa 2 jam dan kemuhammadiyahan 2 jam sehingga pada struktur kurikulum dialokasikan jam Seni Budaya dan Prakarya 3 jam. Dengan demikian, MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun  menambah 2 jam pelajaran. 
Muatan Lokal di MI Islamiyah Muhammadiyah Walikuku  ada tiga jenis yaitu Bahasa Jawa, Kemuhammadiyahan dan BTQ (baca tulis Quran) . Tujuan Mulok diuraikan berikut.

*        Tujuan mulok Bahasa Jawa adalah :
1)      mengembangkan kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan Bahasa Jawa.
2)      meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya satra Jawa.
3)      memupuk tanggungjawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya Jawa sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.

*        Tujuan mulok BTQ adalah :
1)      mengembangkan kemampuan dan keterampilan siswa dalam membaca dan menulis  bacaan dalam Al Qur’an.
2)      menumbuhkembangkan kegemaran siswa dalam membaca Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari

*        Tujuan Mulok Kemuhammadiyahan adalah :
*      Pendidikan Kemuhammadiyah bertujuan untuk menanamkan, menumbuhkan serta meningkatkan kesadaran peserta didik untuk mengamalkan ajaran Islam serta mendakwahkannya melalui kegiatan berorganisasi sesuai dengan petunjuk yang ada dalam Al-qur’an dan al-sunah.
                 
C.    Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan diri dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler  terdiri atas ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan.  Ragam kegiatan ekstrakurikuler diuraikan berikut. 
Ekstrakurikuler Wajib
        Ekstrakurikuler wajib adalah kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an. Kegiatan ekstrakurikuler ini wajib diikuti siswa. Di samping itu siswa juga harus mendapatkan nilai memuaskan pada setiap semester. Nilai ekstrakurikuler wajib berpengaruh terhadap kenaikan kelas. Nilai di bawah memuaskan dalam dua semester mengharuskan peserta didik menempuh program khusus.

Ekstrakurikuler Pilihan
a)      Kesenian/ Seni Musik Islami

Tujuan                :   1. Peserta didik dapat mempraktikkan seni musik
                                        2. Peserta didik dapat berprestasi dalam bidang seni Islami
                                        3. Peserta didik menghargai dan mengapresiasi seni Islami
Pelaksanaan        :   setiap hari  Sabtu,  pukul. 11.00 – 12.00
Sistem Penilaian     : penilaian dilakuan dengan teknik
a.       praktik
b.      meraih prestasi dalam setiap perlombaan
                                                 
b)     Dokter Kecil (untuk mengembangkan nilai-nilai peduli sosial)

Tujuan             :   1. mengembangkan nilai-nilai peduli sosial)
                            2. mengembangkan kesadaran hidup sehat sejak dini
Pelaksanaan     :   hari Kamis

c)      Pencak Silat
       Tujuan             : mengenali kebudayaan bangsa mengembangkan nilai-nilai disiplin, menghargai prestasi
Pelaksanaan     :   hari Minggu pukul  07.00 s.d. 09.00

Kegiatan penunjang pembentukan sikap dilakukan dengan kegiatan berikut.
a. Mendukung pembentukan akhlak dan penanaman/ pengamalan ajaran Islam. Adapun kegiatan pembiasaan tersebut adalah sebagai berikut.
1)  Tadarus Al-Qur’an
2)  Sholat Dhuha
3)  Jama’ah Sholat Zhuhur            
4)  S4 ( senyum, salam, sapa, dan salaman.
             b.  Kegiatan  Terprogram      
1)  Pesantren Ramadhan ( Ramadhan di madrasah )
2)  Zakat Fitrah
3)  P H B I
       c. Pembiasaan  
1)      Penguatan ciri  madrasah dengan implementasi akhlak islami (bersalaman dan saling mendoakan)
2)      Penanaman Budaya Minat Baca
3)      Penanaman Budaya K 7
d. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
1.      Peringatan HUT RI
2.      Peringatan Hari Pahlawan
3.      Peringatan Hari Pendidikan
4.      Peringatan Hari Kartini
5.      Peringatan Hari Kebangkitan
e. Pekan Kreativitas Siswa
1.      Festival Seni
2.      Class Meeting
3.      Lomba Kelas
f. Pembinaan dan Bimbingan Peserta Lomba :
1.      LCC
2.      Olympiade MIPA
3.      Siswa Berprestasi
4.      Dokter Kecil
5.      MTQ
g. Outdoor Learning and Training
1.      Kunjungan Belajar
2.      Outbound .















IV. BEBAN BELAJAR

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1.    Beban belajar di Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
a.    Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 37 jam pembelajaran.
b.    Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 38 jam pembelajaran.
c.    Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 38 jam pembelajaran.
d.    Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 45 jam pembelajaran, Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
2.    Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
3.    Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
4.    Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
5.    Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.





















V. KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajarn peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran,minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SD/MI
TAHUN 2014/2015
BULAN
Smstr
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Jml
Hari
Kegiatan
JULI



I
1
1
1
1
1
1
7
* 14 Juli Awal Pelajaran Baru
* 14,15,16 MOS
* 17,18,19 Kegiatan Pondok Romadhon
AGUSTUS
4
4
4
4
4
4
24
* 17 Agust HUT RI
SEPTEM
5
5
4
4
4
4
26
*
OKTOB
4
4
5
5
5
3
26
* Tahun Baru Hijriyah 1436 H
NOP
4
4
4
4
4
5
25
*
DES
3
3
3
3
3
3
18
* 22 s/d 31 Libur semester 1
JML






126



JAN


II
4
4
4
4
4
4
26
* 3 Januari Maulid Nadi Muhammad SAW
PEBR
4
4
4
4
4
4
26
*
MARET
5
5
4
4
4
3
25
* 21 Maret Hari Raya Nyepi
APRIL
4
4
5
5
3
4
25
* 3 April Wafat Isa Al-Masih
MEI
4
4
4
3
3
5
23
* 1 Mei Hari Raya Waisak
* 14 Mei Kenaikan Isa Al Masih
* 15 Mei Isro’ Mi’roj 1436 H
JUNI
3
3
3
3
3
3
18
* 22 s/d 30 Libur Semester 2
JML







143


























VI. PENUTUP
            Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan. Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013, MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun menyusun dokumen 1 Kurikulum madrasah sebagai pedoman operasional pelaksanaan pendidikan. Dokumen 1 Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun disusun sesuai dengan landasan filosofis dan peraturan dalam Kurikulum 2013. Kurikulum MI Islmaiyah Muhammadiyah Walikukukun juga disesuaikan  dengan kondisi peserta didik dan lingkungan MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun pada khususnya dan Kecamatan Widodaren pada umumnya dan kekhasan madrasah.
Dengan adanya kurikulum yang dibuat oleh Madrasah ini, maka diharapkan terdapat pedoman operasional yang jelas bagi seluruh warga madrasah dan pihak terkait sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Pada kesempatan yang indah ini kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim pengembang kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun yang telah bekerja keras mereview Dokumen 1 Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun  edisi 2014/2015 ini dan semua pihak yang telah membantu. Semoga amal bhaktinya diterima oleh Allah SWT sebagai amalan shalihan maqbulan. Amin.
            Kami menyadari dalam penyusunan dokumen 1 Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun ini masih sangat jauh dari harapan, oleh karena itu kami mohon saran dan kritik yang membangun demi perbaikan dan kesempurnaannya. Akhirnya kami berharap semoga dokumen 1 Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun  ini dapat bermakna dan dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan dan peningkatan mutu pembelajaran di madrsah kami, amin, yaa  Rabbal Alamiin.



Komite Madrasah





SOEKAMTO, M.Pd

Walikukun, 14 Juli 2014
Kepala MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun





GUNARI, S.Pd.I
NIP. -


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di blog RUMAH BACA, Terima kasih telah berkunjung di blog kami.. Semoga anda senang!!