I. PENDAHULUAN
A. Rasional
Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 Ayat (2) menyebutkan
bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan
prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan
peserta didik. Juga pasal
36 Ayat (3) menyebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang
pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
(a) peningkatan iman dan takwa; (b) peningkatan akhlak mulia; (c) peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; (d) keragaman potensi daerah dan
lingkungan; (e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; (f) tuntutan dunia
kerja; (g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama; (i)
dinamika perkembangan global; dan (j) persatuan nasional dan nilai-nilai
kebangsaan.
Terkait dengan
pembangunan pendidikan, masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai
dengan karakteristik daerah. Begitu pula halnya dengan kurikulum sebagai
jantungnya pendidikan perlu dikembangkan dan diimplementasikan secara
kontekstual untuk merespon kebutuhan daerah, satuan pendidikan, dan peserta
didik.
Hal tersebut sesuai
dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ayat tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 38
Ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengahdikembangkan
sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan
komite madrasah di bawah koordinasi dan
supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk
pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Oleh sebab itu
kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Kewenangan sekolah/ madrasah dalam menyusun kurikulum
memungkinkan sekolah/ madrasah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan
siswa,keadaan sekolah,dan kondisi daerah. Dengan demikian,daerah dan atau
sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang
akan diajarkan,pengelolaan pengalaman belajar,cara mengajar,dan menilai
keberhasilan belajar mengajar.
Dari amanat
undang-undang tersebut ditegaskan bahwa kurikulum dikembangkan
secara berdiversifikasi dengan maksud agar memungkinkan penyesuaian program
pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada
di daerah tertentu serta peserta didik. Selain itu, kurikulum dikembangkan dan dilaksanakan di tingkat
satuan pendidikan.
Dengan
diberlakukannya Kurikulum 2013 beberapa hal berubah dan MI Islamiyah
Muhammadiyah Walikukun perlu menyusun Dokumen 1 Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah
Walikukun berdasarkan peraturan dalam Kurikulum 2013. Hal ini diperlukan
sebagai pedoman operasional semua warga madrasah dalam mencapai tujuan pendidikan
yang akan dicapai MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun
B. Landasan
Hukum
Pengembangan dokumen 1 Kurikulum MI
Islamiyah Muhammadiyah Walikukun ini mengacu
pada
peraturan berikut.
1.
Undang-undang
Dasar 1945
2.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
3.
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan
4.
Permendikbud
Nomor 81A 2013 yang berisi landasan
implementasi kurikulum 2013 pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
5.
Permendikbud
Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kompetensi dasar SD/MI
6.
Permendikbud
Nomor 54 tahun 2013 tentang SKL
7.
Permenag
Nomor tahun 2013 tentang KI-KD Mata
Pelajaran Agama Islam dan Bahsa Arab
C. Mekanisme
Penyusunan dan Prinsip Penyusunan
Penyusunan Dokumen 1 kurikulum madrasah merupakan bagian dari kegiatan
perencanaan madrasah . Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau
lokakarya madrasah dan/atau kelompok
madrasah yang diselenggarakan dalam
jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
Tahap kegiatan penyusunan Dokumen 1 kurikulum madrasah secara garis besar meliputi:
penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan
dan penilaian. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan
diselenggarakan oleh tim penyusun.
Berdasarkan
uraian di atas, Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Muhamadiyah Walikukun menyusun
dokumen 1 Kurikulum madrasah yang mencakup (a) visi, misi, dan tujuan, (b)
muatan kurikulum madrasah, (c) beban belajar, dan (d) kalender pendidikan. Selain
itu, disusun juga pada lampiran dokumen 1 Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah
Walikukun sebuah panduan ekstrakurikuler.
Dalam menyusun Dokumen 1
kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun
dengan
memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1)
Peningkatan
Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia
Iman, takwa, dan
akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum di
tingkat madrasah disusun agar semua
mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2) Kebutuhan Kompetensi
Masa Depan
Kemampuan peserta
didik yang diperlukan yaitu antara lain kemampuan berkomunikasi, berpikir
kritis dan kreatif dengan mempertimbangkan nilai dan moral Pancasila agar
menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab, toleran dalam
keberagaman, mampu hidup dalam masyarakat global, memiliki minat luas dalam
kehidupan dan kesiapan untuk bekerja, kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya,
dan peduli terhadap lingkungan. Kurikulum harus mampu menjawab tantangan ini
sehingga perlu mengembangkan kemampuan-kemampuan ini dalam proses pembelajaran.
3) Peningkatan Potensi,
Kecerdasan, dan Minat
Pendidikan merupakan
proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang
memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara
optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi,
tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial,
spritual, dan kinestetik peserta didik.
4) Keragaman Potensi dan Karakteristik
Daerah dan Lingkungan
Daerah memiliki
keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan.
Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik
daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu
memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan
kebutuhan pengembangan daerah.
5) Tuntutan Pembangunan Daerah dan
Nasional
Dalam era otonomi dan
desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang
keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap
mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan
keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
6) Tuntutan Dunia Kerja
Kegiatan pembelajaran
harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa
kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu
memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal
ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik
yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
7) Perkembangan Ilmu Pengetahuan,
Teknologi, dan Seni
Pendidikan perlu
mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana
IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus
terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga
tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum
harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
8) Agama
Kurikulum dikembangkan
untuk mendukung peningkatan iman, taqwa, serta akhlak mulia dan tetap
memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan
kurikulum semua mata pelajaran ikut mendukung peningkatan iman, takwa, dan
akhlak mulia.
9) Dinamika Perkembangan Global
Kurikulum
menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting
ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin
dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai
kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
10)
Memperkokoh Persatuan
Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan
Kurikulum diarahkan
untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi
landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, kurikulum
harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional
untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
11) Kondisi Sosial Budaya Masyarakat
Setempat
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan
menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya
setempat ditumbuhkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan
bangsa lain.
12) Kesetaraan Jender
Kurikulum diarahkan
kepada pengembangan sikap dan perilaku yang berkeadilan dengan memperhatikan
kesetaraan jender.
13) Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum dikembangkan
sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.
II. VISI, MISI,DAN TUJUAN
Untuk mencapai tujuan pendidikan
MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun merumuskan visi misinya
sebagai berikut :
1.
Visi
Unggul prestasi berwawasan dan
berkepribadian islami
2.
Misi
a.
Mewujudkan proses
belajar mengajar dan bimbingan secara aktif,
kreatif, efektif dan menyenangkan
dengan pendekatan saintifik untuk mencapai KI spiritual, KI sikap
sosial, KI pengetahuan, dan KI keterampilan.
b.
Mewujudkan penghayatan,
keterampilan dan pengamalan terhadap
ajaran agama Islam menuju
terbentuknya insan yang beriman dan bertakwa.
c.
Mewujudkan pendidikan
yang demokratis, berahlakul karimah, cerdas,
sehat, distplin dan
bertanggung jawab.
d.
Mewujudkan pendidikan
yang berkepribadian dinamis, terampil, menguasai pengetahuan,
teknologi, dan seni serta berkarakter.
e.
Membimbing siswa untuk dapat
mengenal lingkungan sehingga memiliki jiwa sosial yang tinggi.
3.
Tujuan
Dengan berpedoman pada visi dan misi yang telah
dirumuskan serta kondisi di madrasah
tujuan madrasah yang ingin
dicapai pada tahun pelajaran 2014/2015 adalah
sebagai berikut .
1.
Terwujudnya peserta
didik yang meningkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan
kompetensi inti
2.
Terlaksananya proses belajar mengajar
dan bimbingan secara aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan dengan pendekatan
saintifik untuk mencapai KI spiritual, KI sikap sosial, KI pengetahuan, dan KI
keterampilan pada kelas I dan IV.
3.
Terlaksananya kegiatan
pengembangan diri dalam bidang seni
sehingga memiliki tim kesenian yang siap pakai,
baik tingkat Madrasah, Kecamatan maupun Kabupaten
4. Meningkatnya milikipetugas upacara yang siap pakai.
5. Meningkatnya kegiatan keagamaan di lingkungan madrasah
; sholat dhuha,jamaah sholat zhuhur, tadarus Al quran, kaligrafi
dan tartil Al quran.
6. Meningkatnya kegiatan kepedulian
sosial di lingkungan
madrasah, bhakti sosial dan Jum’at peduli.
III. MUATAN KURIKULUM MI ISLAMIYAH MUHAMMADIYAH WALIKUKUN
Muatan kurikulum
terdiri atas muatan kurikulum nasional, muatan kurikulum pada tingkat
daerah/ muatan lokal, dan muatan kekhasan satuan pendidikan. Muatan Kurikulum di MI Islamiyah Muhammadiyah
walikukun disusun berdasarkan peraturan tentang muatan nasional, muatan daerah,
dan muatan kekhasan madrasah.
A. Muatan Nasional
Pada Kurikulum 2013
kompetensi dasar mata pelajaran berfungsi untuk membentuk Kompetensi Inti.
Kedudukan SKL, KI, dan KD mata pelajaran pada Kurikulum MI Isamiyah
Muhammadiyah Walikukun mengikuti Permendikbud 54 Tahun 2013, 67 Tahun 2013 serta Permenag No.
Tahun 2013.
Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, Kompetensi Inti
juga memiliki multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan
pada ranah sikap dipecah menjadi dua. Pertama, sikap spiritual yang terkait
dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang beriman dan
bertakwa. Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional
membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan
bertanggung jawab.
Kompetensi Inti
bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran berbagai
kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata
pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi. Apapun yang diajarkan pada
mata pelajaran tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu hasil akhirnya adalah
Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang kelas
tersebut. Tiap mata pelajaran harus mengacu pada Kompetensi Inti yang telah
dirumuskan. Karena itu, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada
kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti.
Kompetensi Inti
akan menagih kepada tiap mata pelajaran apa yang dapat dikontribusikannya dalam
membentuk kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik. Kompetensi
Inti adalah pengikat berbagai kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan
mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horizontal
antar mata pelajaran.
Muatan
nasional dalam Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Islamiyah Muhammadiyah
Walikukun mengikuti Permendikbud nomor 67
Tahun 2013 dan Permenag Tahun 2013. Muatan nasional, muatan lokal, muatan
kekhasan madrasah, dan ekstrakurikuler dirancang untuk mencapai SKL pada
Permendikbud nomor 54 Tahun 2013. Kompetensi Inti yang akan dicapai dipaparkan
berikut.
Tabel Kompetensi Inti Madrasah Ibtidaiyah (MI)
KOMPETENSI INTI KELAS I
|
KOMPETENSI INTI
KELAS II
|
KOMPETENSI INTI
KELAS III
|
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
|
1. Menerima dan
menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
|
1. Menerima
dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
|
2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun,
peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
|
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli,
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
|
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tetangganya.
|
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
|
3. Memahami pengetahuan faktual
dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan
rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.
|
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan
anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia.
|
4. Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang
estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
|
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa
yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan
yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku
anak beriman dan berakhlak mulia.
|
Kompetensi
Inti pada Kelas Tinggi
KOMPETENSI INTI
KELAS IV
|
KOMPETENSI INTI
KELAS V
|
KOMPETENSI INTI
KELAS VI
|
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
|
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai
ajaran agama yang dianutnya.
|
1. Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya
|
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
guru, dan tetangganya.
|
2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.
|
2.
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli,
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan
tetangganya serta cinta tanah air.
|
3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di
sekolah dan tempat bermain.
|
3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual
dengan cara mengamati dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang
dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang
dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
|
3. Memahami
pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan menanya
berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat
bermain.
|
Mata Pelajaran dan Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan
pembelajaran.Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam dua bagian yaitu bagian A dan bagian B.
Struktur Kurikulum MI Islamiyah
Muhammadiyah Walikukun
meliputi substanbsi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang
pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI.
Struktur
Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah
Walikukun dipaparkan pada tabel berikut.
Mata Pelajaran dan Struktur Kurikulum
Madrasah Ibtidaiyah (MI)
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU
BELAJAR PER-MINGGU
|
|||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|||
Kelompok A
|
|
|
|
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama Islam
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a.
|
Al-Qur’an Hadis
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
b.
|
Akidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
c.
|
Fikih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
d.
|
Sejarah Kebudayaan Islam
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarga negaraan
|
2
|
2
|
6
|
5
|
5
|
5
|
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
|
4.
|
Bahasa Arab
|
-
|
-
|
-
|
2
|
2
|
2
|
|
5.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
-
|
3
|
3
|
4
|
|
7.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
2
|
2
|
-
|
3
|
3
|
3
|
|
Kelompok B
|
|
|
|
|
||||
1.
|
Seni Budaya
dan Prakarya
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
|
3.
|
Bahasa Jawa
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
4.
|
Kemuhammadiyahan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
1
|
|
5.
|
BTQ
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
37
|
38
|
38
|
45
|
45
|
45
|
Keterangan:
o Pembelajaran mata pelajaran umum (selain agama) dilakukan
dengan tematik terpadu
o Di MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun Bahasa Daerah dan
Kemuhammadiyahan sebagai muatan lokal diajarkan terpisah dengan mata pelajaran
Seni Budaya dan Prakarya dengan menambah jam.
o Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam
pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat
menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang
diharapkan.
o Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di
dalam struktur kurikulum di atas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler yang diatur pada lampiran dokumen 1 berupa
panduan kegiatan ekstra kurikuler pada lampiran
B. Muatan Lokal
dan Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan
Pengembangan mata
pelajaran muatan nasional sesuai dengan Permendikbud 67 Tahun 2013. Penambahan muatan lokal bahasa Jawa,
Kemuhammadiyahan dan BTQ sesuai
Permendikbud 67 2013 bahwa satuan pendidikan dapat melaksanakan muatan lokal
baik terintegrasi dengan Seni Budaya dan Prakarya atau dilaksanakan terpisah.
Di MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun muatan lokal dilaksanakan secara terpisah
dengan menambahkan jam pelajaran. Pada Permendikbud 67 2013 jam pelajaran Seni
budaya dan prakarya 3 jam. Pada Kurikulum Tempel ditambahkan muatan lokal
bahasa Jawa 2 jam dan kemuhammadiyahan 2 jam sehingga pada struktur kurikulum
dialokasikan jam Seni Budaya dan Prakarya 3 jam. Dengan demikian, MI Islamiyah
Muhammadiyah Walikukun menambah 2 jam
pelajaran.
Muatan
Lokal di MI Islamiyah Muhammadiyah Walikuku
ada tiga jenis yaitu Bahasa Jawa, Kemuhammadiyahan dan BTQ (baca tulis
Quran) . Tujuan Mulok diuraikan berikut.
Tujuan
mulok Bahasa Jawa adalah :
1)
mengembangkan
kemampuan dan keterampilan berkomunikasi siswa dengan menggunakan Bahasa Jawa.
2) meningkatkan kepekaan dan penghayatan
terhadap karya satra Jawa.
3) memupuk tanggungjawab untuk melestarikan
hasil kreasi budaya Jawa sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.
Tujuan
mulok BTQ adalah :
1) mengembangkan kemampuan dan keterampilan
siswa dalam membaca dan menulis bacaan
dalam Al Qur’an.
2) menumbuhkembangkan kegemaran siswa dalam
membaca Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari
Tujuan
Mulok Kemuhammadiyahan adalah :
Pendidikan
Kemuhammadiyah bertujuan untuk menanamkan, menumbuhkan serta meningkatkan kesadaran
peserta didik untuk mengamalkan ajaran Islam serta mendakwahkannya melalui
kegiatan berorganisasi sesuai dengan petunjuk yang ada dalam Al-qur’an dan
al-sunah.
C. Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan diri dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler terdiri atas ekstrakurikuler wajib dan
ekstrakurikuler pilihan. Ragam kegiatan
ekstrakurikuler diuraikan berikut.
Ekstrakurikuler Wajib
Ekstrakurikuler wajib adalah kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an. Kegiatan
ekstrakurikuler ini wajib diikuti siswa. Di samping itu siswa juga harus
mendapatkan nilai memuaskan pada setiap semester. Nilai ekstrakurikuler wajib
berpengaruh terhadap kenaikan kelas. Nilai di bawah memuaskan dalam dua
semester mengharuskan peserta didik menempuh program khusus.
Ekstrakurikuler Pilihan
a)
Kesenian/ Seni Musik Islami
Tujuan : 1. Peserta didik dapat mempraktikkan seni musik
2.
Peserta didik dapat berprestasi dalam bidang seni Islami
3. Peserta didik menghargai dan mengapresiasi seni
Islami
Pelaksanaan : setiap
hari Sabtu, pukul. 11.00 – 12.00
Sistem
Penilaian : penilaian dilakuan dengan teknik
a. praktik
b. meraih prestasi dalam setiap perlombaan
b)
Dokter Kecil (untuk
mengembangkan nilai-nilai peduli sosial)
Tujuan : 1.
mengembangkan
nilai-nilai peduli sosial)
2.
mengembangkan kesadaran hidup sehat sejak dini
Pelaksanaan : hari
Kamis
c)
Pencak Silat
Tujuan :
mengenali kebudayaan bangsa mengembangkan nilai-nilai disiplin, menghargai prestasi
Pelaksanaan : hari
Minggu pukul 07.00 s.d. 09.00
Kegiatan penunjang pembentukan sikap
dilakukan dengan kegiatan berikut.
a. Mendukung pembentukan akhlak dan
penanaman/ pengamalan ajaran Islam. Adapun kegiatan pembiasaan tersebut adalah
sebagai berikut.
1) Tadarus Al-Qur’an
2) Sholat Dhuha
3) Jama’ah Sholat Zhuhur
4) S4 ( senyum, salam, sapa, dan salaman.
b.
Kegiatan Terprogram
1) Pesantren Ramadhan ( Ramadhan di madrasah )
2) Zakat Fitrah
3) P H B I
c. Pembiasaan
1) Penguatan ciri madrasah dengan implementasi akhlak islami
(bersalaman dan saling mendoakan)
2) Penanaman Budaya Minat Baca
3) Penanaman Budaya K 7
d.
Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
1. Peringatan HUT RI
2. Peringatan Hari Pahlawan
3. Peringatan Hari Pendidikan
4. Peringatan Hari Kartini
5. Peringatan Hari Kebangkitan
e.
Pekan Kreativitas Siswa
1. Festival Seni
2. Class Meeting
3. Lomba Kelas
f.
Pembinaan dan Bimbingan Peserta Lomba :
1. LCC
2. Olympiade MIPA
3. Siswa Berprestasi
4. Dokter Kecil
5. MTQ
g.
Outdoor Learning and Training
1. Kunjungan Belajar
2. Outbound .
IV. BEBAN BELAJAR
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus
diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun
pembelajaran.
1. Beban belajar di Madrasah Ibtidaiyah
dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
a. Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 37
jam pembelajaran.
b. Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 38
jam pembelajaran.
c. Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 38
jam pembelajaran.
d. Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI
adalah 45 jam pembelajaran, Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35
menit.
2. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V
dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
3. Beban belajar di kelas VI pada semester
ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
4. Beban belajar di kelas VI pada semester genap
paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
5. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran
paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
V. KALENDER
PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan
pembelajarn peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan
mencakup permulaan tahun ajaran,minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur.
ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SD/MI
TAHUN 2014/2015
BULAN
|
Smstr
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jumat
|
Sabtu
|
Jml
Hari
|
Kegiatan
|
|
JULI
|
I
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
7
|
* 14 Juli Awal Pelajaran Baru
* 14,15,16 MOS
* 17,18,19 Kegiatan Pondok Romadhon
|
|
AGUSTUS
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
24
|
* 17 Agust HUT RI
|
||
SEPTEM
|
5
|
5
|
4
|
4
|
4
|
4
|
26
|
*
|
||
OKTOB
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
3
|
26
|
* Tahun Baru Hijriyah 1436 H
|
||
NOP
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5
|
25
|
*
|
||
DES
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
18
|
* 22 s/d 31 Libur semester 1
|
||
JML
|
|
|
|
|
|
|
126
|
|
||
|
|
|||||||||
JAN
|
II
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
26
|
* 3
Januari Maulid Nadi Muhammad SAW
|
|
PEBR
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
26
|
*
|
||
MARET
|
5
|
5
|
4
|
4
|
4
|
3
|
25
|
* 21 Maret Hari Raya Nyepi
|
||
APRIL
|
4
|
4
|
5
|
5
|
3
|
4
|
25
|
* 3 April Wafat Isa Al-Masih
|
||
MEI
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
5
|
23
|
* 1 Mei Hari Raya Waisak
* 14 Mei Kenaikan Isa Al Masih
* 15 Mei Isro’ Mi’roj 1436 H
|
||
JUNI
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
18
|
* 22 s/d 30 Libur Semester 2
|
||
JML
|
|
|
|
|
|
|
|
143
|
|
|
VI. PENUTUP
Kurikulum merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan. Dengan diberlakukannya
Kurikulum 2013, MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun menyusun dokumen 1
Kurikulum madrasah sebagai
pedoman operasional pelaksanaan
pendidikan. Dokumen 1 Kurikulum
MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun
disusun sesuai dengan landasan filosofis dan peraturan dalam Kurikulum 2013.
Kurikulum MI Islmaiyah Muhammadiyah Walikukukun juga disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan lingkungan MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun pada khususnya dan Kecamatan Widodaren pada umumnya dan kekhasan
madrasah.
Dengan adanya kurikulum yang dibuat oleh Madrasah ini, maka diharapkan terdapat pedoman operasional yang jelas bagi
seluruh warga madrasah dan pihak terkait sehingga dapat mencapai tujuan
pendidikan secara optimal. Pada kesempatan yang indah
ini kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada tim pengembang kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun yang telah bekerja keras mereview Dokumen 1 Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun edisi 2014/2015 ini dan semua pihak yang telah membantu.
Semoga amal bhaktinya diterima oleh Allah SWT sebagai amalan shalihan maqbulan.
Amin.
Kami menyadari dalam penyusunan dokumen 1
Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun ini masih sangat jauh dari harapan, oleh karena
itu kami mohon saran dan kritik yang membangun demi
perbaikan dan kesempurnaannya. Akhirnya kami berharap semoga dokumen 1 Kurikulum MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun ini dapat bermakna dan dapat memberikan
manfaat bagi pelaksanaan dan peningkatan mutu pembelajaran di madrsah kami,
amin, yaa Rabbal Alamiin.
Komite Madrasah
SOEKAMTO, M.Pd
|
|
Walikukun, 14 Juli 2014
Kepala MI Islamiyah Muhammadiyah Walikukun
GUNARI, S.Pd.I
NIP. -
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar