Kurikulum
2013 merupakan langkah lanjutan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang
telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompeteni sikap,
pengetahuan dan keterampilan secara terpadu. Kurikulum 2013 mengadopsi keinginan
guru yang tidak ada pada kurikulum sebelumnya. Agar implementasi kurikulum 2013
dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan ialah dengan memberikan bimbingan
dan pendampingan pada guru dalam menerapkan kurikulum ini.
Dalam
Permendikbud No. 65 Tahun 2013tentang standar proses tertera kalimat “setiap
pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, efisien, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Sistem
pembelajarn mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan
yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ranah sikap diperoleh melalui
aktifitas menerima, menjalankan, menghargai, menghayati dan mengamalkan.
Sedangkan pengetahuan diperoleh melalui aktifitas mengingat, memahami,
menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta dan keterampilan diperoleh
melalui aktifitas mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, an mencipta.
Proses
pembelajaran sepenuhnya diserahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut
secara utuh/holistik, artinya pengembangan ranah yang satu tidak bisa
dipisahkan dengan ranah lainnya. Dengan demikian proses pembelajaran secara
utuh akan melahirkan kualitas pribadi yang mencerminkan keutuhan penguasaan
sikap, pengetahuan dan keterampilan.
*)
dirangkum dari Majalah Mimbar Pembangunan Agama edisi No. 326/Dzulhijah/
Muharram / TH. 1434 H/TH. 1435 H/November 2013/TH. XXXXI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar